Lexie & Partners merupakan kantor hukum profesional yang memberikan layanan hukum bagi individu, perusahaan, badan usaha, investor maupun instansi pemerintah melalui pendekatan litigasi dan non litigasi dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kepastian hukum.
Konsultasi Sekarang
Lexie & Partners didirikan sebagai kantor hukum yang berkomitmen memberikan pelayanan hukum profesional kepada masyarakat, pelaku usaha, perusahaan, maupun institusi pemerintah. Kami percaya bahwa setiap persoalan hukum memerlukan strategi yang tepat, analisis yang mendalam, serta pendampingan yang berintegritas.
Dengan pengalaman dalam penanganan perkara litigasi maupun non litigasi, kami menghadirkan solusi hukum yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan klien. Setiap perkara ditangani secara profesional dengan tetap menjaga kerahasiaan, etika profesi, dan kualitas pelayanan hukum.
Menjunjung tinggi etika profesi advokat dalam setiap penanganan perkara.
Memberikan pelayanan hukum berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan tanggung jawab.
Menjaga seluruh informasi klien sebagai bentuk kepercayaan dan tanggung jawab profesional.
Dengan didukung oleh tim advokat dan konsultan hukum yang berpengalaman, Lexie & Partners berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berorientasi pada hasil. Kami menjunjung tinggi etika profesi advokat serta menjaga kerahasiaan setiap informasi klien sebagai bentuk tanggung jawab profesional.
Komitmen kami dalam memberikan pelayanan hukum terbaik.
Menjadi kantor hukum yang terpercaya, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum berkualitas tinggi bagi masyarakat, pelaku usaha, serta institusi pemerintah dengan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum.
Prinsip yang menjadi landasan dalam setiap pelayanan hukum.
Mengutamakan kejujuran, etika, dan tanggung jawab profesi.
Memberikan layanan hukum dengan standar profesional yang tinggi.
Menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi klien.
Berkomitmen memberikan solusi hukum terbaik secara maksimal.
Kepemimpinan profesional yang berorientasi pada integritas dan solusi.
Sebagai Managing Partner, Rizki Andre Leksi, S.H. memiliki pengalaman dalam penanganan perkara litigasi maupun non litigasi, memberikan pendampingan hukum kepada individu, perusahaan, investor, serta instansi pemerintah.
Dengan komitmen terhadap profesionalisme dan integritas, beliau memimpin setiap penanganan perkara secara strategis, mengutamakan kepentingan klien serta penyelesaian yang efektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Pendampingan sengketa perdata di seluruh tingkat peradilan.
Pendampingan pelapor, korban, saksi maupun tersangka/terdakwa.
Legal opinion, due diligence, kontrak dan retainer perusahaan.
Sengketa keputusan administrasi pemerintahan.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan secara efektif.
Perselisihan hubungan kerja dan PHI.
Klien Ditangani
Perkara
Tahun Pengalaman*
Konsultasi
Tim Lexie & Partners siap memberikan solusi hukum yang profesional, cepat dan terpercaya.
Hubungi Kami